Polling: RI Juara 1 Paling Betah Main HP Sedunia, Kamu Berapa Jam?.
Alur Pelayanan
Isi Alur Pelayanan
Pemohon /masyarakat melengkapi dokumen / berkas, lalu masyarakat ke Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk mengambil Surat Pengantar setelah itu Pemohon/ masyarakat membawa dokumen/berkas kantor lurah Bagan Besar Timur lalu menyerahkan dokumen/beskas ke petugas pelayanan kelurahan agar diperiksa kelengkapan dokumen / berkas tersebut jika berkas tidak lengkap maka petugas pelayanan mengembalikan berkas kepada pemohon/masyarakat, jika beskas sudah lengkap petugas pelayanan akan segara memperosesnya dengan waktu beberapa menit kedepan.
Add Comment