KELURAHAN BAGAN BESAR TIMUR KELURAHAN BAGAN BESAR TIMUR

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)

Salah satu lembaga kemasyarakatan di Kelurahan Bagan Besar Timur adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, untuk selanjutnya disingkat LPMK adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
LPMK dibentuk oleh dan atas prakarsa masyarakat kelurahan melalui musyawarah dan mufakat yang difasilitasi oleh Lurah. Pembentukan LPMK bertujuan untuk menghimpun dan menggalang partisipasi dan sawadaya masyarakat serta untuk meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat.
Sebagai suatu organisasi, LPMK mempunyai susunan kepengurusan yang berjumlah sebanyak 10 (sepuluh) orang anggota yang terdiri dari :

Ketua
ROBY

Wakil Ketua
SOPIANTO

Sekretaris
DARUNNAFIS

Bendahara
NURBAITI, ST

Seksi-seksi
Seksi Agama dan Sosial Budaya

RAHMANSYAH

Seksi Linmas dan Politik
HERI GUNAWAN

Seksi Kesehatan dan KB
SITI NURHAYATI

Seksi Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
NOVI ROVINTER, ABDI SOFIYAN

Seksi Ekonomi
SABANDIAH

Seksi Sarana, Prasarana & Lingkungan Hidup
HAYATUN

 

Read Previous

Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

Read Next

Personil Kelurahan